Metroterkini.com - Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis berencana akan melakukan penyertaan modal kepada PT. Bumi Siak Pusako (BSP). Besarnya penyertaan yaitu Rp30 miliar dari total modal Rp300 miliar.
Penyertaan modal kepada perusahaan tersebut dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan Surat Gubernur Riau No. 500/Ekbang/22.12a tertanggal 30 April 2019. Dan disebutkan bahwa Kabupaten Bengkalis mendapatkan besaran penyertaan sebesar Rp30 miliar.
"Penyertaan modal tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tahun ini, dimana anggaran untuk penyertaan modal tersebut telah dianggarkan pada APBD 2019. Kami berharap penyertaan modal kepada PT. BSP yang telah kami ajukan dapat dibahas dan ditindaklanjuti. Sehingga dapat terealisasi secepatnya menjadi Perda," pinta Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, H. Bustami HY dalam paripurna.
Selain paripurna penyertaan modal tersebut, di waktu yang sama dilakukan rapat paripurna tentang pembiayaan transportasi jema'ah haji daerah, Ranperda tentang perubahan Perda tentang Pembentukan PDAM Kabupaten Bengkalis.
Rapat paripurna ketiga masa persidangan dua 2019 ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir dan dihadiri 26 Anggota DPRD Bengkalis. Mewakili Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Sekda HM Bustami, HY, serta sejumlah pimpinan Perangkat Daerah dan Administrator serta Pengawas di lingkungan Pemkab Bengkalis. [rls]